DPRD Banjarbaru Kawal Implementasi Kota Layak Anak, Nurkhalis: Jangan Hanya Seremonial
MEDIAKITA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menekankan pentingnya pengawasan serius terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak (KLA). Ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata.

Hal itu disampaikan Khalis—sapaan akrabnya—dalam kegiatan Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Perda KLA yang digelar di Kecamatan Banjarbaru Selatan, baru-baru tadi.
“Perda KLA bukan hanya dokumen hukum, tapi komitmen nyata agar setiap anak di Banjarbaru mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, dan terlindungi,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD melalui fungsi pengawasan ingin memastikan implementasi indikator KLA benar-benar berjalan. Mulai dari hak sipil, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus bagi anak rentan.
“Kami ingin memastikan program di tiap perangkat daerah terintegrasi dan berjalan berkelanjutan, bukan hanya tempelan kegiatan,” tegas politisi PKS tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Eviyanti Hartati, menyebut hasil diskusi dan masukan dari kegiatan itu menjadi penguatan penting untuk seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Anak-anak adalah masa depan Banjarbaru. Semua pihak harus terlibat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi mereka,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, DPRD Banjarbaru menargetkan status Kota Layak Anak di Banjarbaru bukan hanya predikat seremonial, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.


