MEDIAKITA.CO.ID – Seiring perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat, DPRD Kota Banjarbaru terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tataran Transportasi Lokal sebagai landasan pembangunan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Yaqut DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut melibatkan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus III DPRD Kota Banjarbaru mengatakan, pembahasan Raperda dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar selaras dengan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Raperda ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam pengembangan sistem transportasi lokal yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengembangan sektor transportasi yang mampu mendukung pertumbuhan kota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, mengatakan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dan perencanaan transportasi bersama instansi terkait agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia menilai pengaturan tataran transportasi lokal menjadi kebutuhan penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah, mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan transportasi publik.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari pengembangan jaringan transportasi, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga arah kebijakan transportasi jangka panjang yang sesuai dengan perkembangan Kota Banjarbaru.
Pansus III DPRD Banjarbaru berharap pembahasan Raperda Tataran Transportasi Lokal dapat segera diselesaikan sehingga dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rdn)













