DPRD Kawal Pembangunan Jangka Menengah, Nurkhalis Soroti Kesiapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi
MEDIAKITA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 harus benar-benar dijalankan secara terukur dan berdampak bagi masyarakat. Hal ini ia sampaikan usai Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD di Graha Paripurna, Selasa (14/10/2025).

“Alhamdulillah Perda RPJMD 2025–2029 telah kita sahkan. Dokumen ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Nurkhalis menekankan, RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia berharap seluruh program yang tertuang dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berjalan nyata di lapangan.
“Kita ingin hasil RPJMD ini betul-betul terasa manfaatnya bagi masyarakat. Bukan hanya sekadar rencana, tapi harus diimplementasikan,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia menyebut, kondisi keuangan daerah dan dinamika Banjarbaru yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan mengharuskan pemerintah kota lebih matang dalam menata pembangunan.
“Banjarbaru tidak memiliki sumber daya alam. Karena itu, sebagai kota jasa, keunggulan tata ruang, infrastruktur, dan pelayanan harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Nurkhalis juga menyoroti pengembangan kawasan sekitar Bandara Syamsuddin Noor yang telah dicanangkan sebagai Aero City.
Menurutnya, konsep ini harus diwujudkan melalui program konkret, bukan sebatas wacana dalam dokumen.
Selain itu, RPJMD turut memuat visi-misi kepala daerah terpilih, yang menjadi komitmen pembangunan lima tahun mendatang. Beberapa di antaranya seperti pembangunan Islamic Center, penataan taman kota, hingga penguatan drainase dan sumur resapan untuk mengatasi banjir.
“Walaupun kondisi fiskal menurun, termasuk berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, kita tetap harus mengupayakan program yang sudah direncanakan. Tentu dengan penyesuaian yang rasional dan terukur,” lanjutnya.
Nurkhalis menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan RPJMD berjalan sesuai tujuan.
“Kami akan kawal agar setiap janji pembangunan tidak hanya tercantum dalam dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dan memberi dampak nyata,” pungkasnya.


