Jelang Lebaran, Wali Kota Lisa Tegas Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H., Minggu (15/03/2026).

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.

Baca Juga:  Kunjungi Banjarbaru, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Pola Pengelolaan Sampah

“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” himbaunya.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (adv/san/MedCenBJB)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru