MEDIAKITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru untuk membahas pembaruan data kependudukan, di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (3/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, serta dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Dr. Gugun, beserta jajaran dan perwakilan BPS Kota Banjarbaru.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD menekankan pentingnya validitas dan sinkronisasi data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga penyaluran berbagai program pemerintah agar tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BPS Kota Banjarbaru memaparkan kondisi kependudukan terbaru yang menunjukkan tren pertumbuhan penduduk terus meningkat. Berdasarkan publikasi Kota Banjarbaru Dalam Angka 2026, jumlah penduduk Kota Banjarbaru pada 2025 mencapai sekitar 285 ribu jiwa, dengan mayoritas berada pada kelompok usia produktif.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, menegaskan keselarasan data antara BPS dan Disdukcapil menjadi kunci untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Dr. Gugun, menjelaskan pembaruan data kependudukan terus dilakukan melalui berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perekaman KTP elektronik.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berharap koordinasi antara BPS dan Disdukcapil semakin diperkuat sehingga data kependudukan Kota Banjarbaru selalu mutakhir dan akurat. Dengan demikian, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga penyaluran program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (rdn)







