Muhidin Terima LHP Kinerja dan PDTT Tematik Nasional

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhidin saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor Gubernur Banjarbaru. Foto – MC Kalsel.

MEDIAKITA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Tematik Nasional semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (26/01/2026) di aula Idham Chalid, Kantor Gubernur di Banjarbaru.

Penyerahan LHP Tematik turut dihadiri Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin, para asisten, staf ahli dan tenaga ahli gubernur serta kepala SKPD terkait lingkup Pemprov.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur H Muhidin mengatakan, dua LHP yang diterima diantara berisi masalah efektivitas pengelolaan kinerja keuangan Bank Kalsel, dan pengelolaan lingkungan hidup, dan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Pemerintah Provinsi ujarnya, segera mengevaluasi apa-apa yang disampaikan dalam LHP dan menindaklanjuti direkomendasikan yang disampaikan, termasuk perbaikan kelemahannya di Bank Kalsel.

Sedangkan masalah lingkungan hidup dan PPKH, keduanya menurut gubernur, hal itu dibawah wewenang kementerian terkait di pemerintah pusat. Pemprov bahkan tidak memiliki kewenangan menyampaikan rekomendasi.

Oleh karenanya, Gubernur H Muhidin meminta kepala SKPD terkait bersama BPK Perwakilan Kalsel menyampaikan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terkait hasil laporan yang disampaikan.

Ada beberapa kegiatan pertambangan di Kalsel, ujarnya, terindikasi tidak mematuhi peraturan yang ada, termasuk aktivitas galian c.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Andriayanto merinci LHP yang diserahkan, pertama LHP Kepatuhan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Tahun Anggaran 2023 s/d Triwulan III 2025 pada Pemprov Kalsel dan instansi terkait.

Baca Juga:  Komisi III Dukung Pemanfaatan Kolam Retensi sebagai Ruang Publik dan Mitigasi Banjir

Permasalahan yang ditemukan antara lain, adanya aktivitas pertambangan tanpa izin dan di luar wilayah izin sehingga menimbulkan risiko kerusakan lingkungan, pengawasan kewajiban lingkungan oleh pemegang izin belum optimal, dan potensi pencemaran lingkungan serta kekurangan PNBP, termasuk denda administratif Kedua, LHP Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan pada Bank Pembangunan Daerah Tahun 2023 s/d Semester I 2025 pada Bank Kalsel dan instansi terkait.

Permasalahan antara lain, kelemahan kualitas dan keamanan sistem informasi serta ketahanan siber, penyaluran kredit produktif belum sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian (5C) sehingga berpotensi menimbulkan kredit tidak tertagih.

Dalam hal ini, Pemprov dan Bank Kalsel diwajibkan menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

BPK juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan LKPD Unaudited Tahun 2025 untuk mendukung pemeriksaan interim yang dimulai pada 2 Februari 2026.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan, melalui fungsi pengawasan, DPRD Kalsel akan mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk meminta laporan progres dari pihak eksekutif.

Supian HK menegaskan, keberhasilan pemeriksaan BPK tidak diukur dari penyerahan laporan, melainkan dari sejauh mana rekomendasi tersebut dilaksanakan secara nyata dan bertanggung jawab. (Adpim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB