Pemkab HST ajukan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan
Wabup HST, Gusti Rosyadi Elmi menyerahkan Rancangan Raperda kepada Ketua DPRD HST. Foto – Istimewa MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengenai perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. “Raperda ini kita ajukan sebagai payung hukum kita…

