Pemkab Balangan Ikuti Rakor Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP KPK 2025

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Balangan mengikuti rakor pemantauan indeks pencegahan korupsi MCSP KPK secara virtual. Foto – MC Balangan untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Balangan, pada Kamis (18/9/2025).

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan rakor ini bertujuan untuk memantau capaian indikator masing-masing kabupaten/kota pada MCSP KPK 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Kabupaten Balangan mengikuti rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian indikator MCSP KPK 2025. Rakor ini diadakan KPK untuk seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, guna memantau progres capaian indikator hingga saat ini,” ujar Urai.

Baca Juga:  Banjarbaru Kembali Ukir Prestasi Nasional, Wali Kota Lisa Boyong Sutami Awards 2025

Menurut Urai, Kabupaten Balangan saat ini berada di peringkat 10 dengan nilai 24,4. Ia mengakui adanya sejumlah kendala, namun Pemkab Balangan berkomitmen untuk mendorong percepatan pemenuhan indikator MCSP melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ke depan, sesuai arahan Sekda, kita akan memacu SKPD sebagai pengampu indikator, baik melalui rakor dengan Bupati maupun koordinasi di Inspektorat. Kami berupaya agar capaian nilai MCSP KPK 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya

Lebih lanjut, Urai menyebutkan terdapat delapan area indikator dalam MCSP KPK 2025 yang harus dipenuhi oleh masing-masing SKPD sebagai pengampu.

“Indikatornya ada delapan area, masing-masing dengan SKPD pengampunya. Dokumen yang harus dipenuhi juga sudah disampaikan agar dapat segera dilengkapi,” pungkas Inspektur Kabupaten Balangan. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru