Pemprov Kalsel Gelar Monev Rencana Aksi P4GN Tahap I Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil pelaksanaan Rencana Aksi P4GN Tahap I Tahun 2025 di Aula BNN Provinsi Kalsel.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian implementasi rencana aksi yang telah dijalankan, sekaligus menjadi forum refleksi, evaluasi, dan penyusunan langkah strategis untuk memperkuat program P4GN di Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, melalui Ketua Tim Seksi P2M BNNP Kalsel, Rakhmadiansyah, menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan upaya P4GN di setiap instansi dan elemen masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk komitmen nyata kita bersama untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil berada pada arah yang tepat dan terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Ia juga mendorong agar forum tersebut menjadi ruang terbuka dan produktif bagi peserta untuk menyampaikan masukan konstruktif, laporan kemajuan, serta pembelajaran dari pelaksanaan rencana aksi sebelumnya.

“Melalui forum ini, kita berharap muncul berbagai masukan yang membangun. Laporan kemajuan serta pembelajaran dari rencana aksi yang telah kita jalankan dapat menjadi dasar dalam perencanaan tahap berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Managemen RSD Idaman Beri Penghargaan Pada Ruangan Terbaik Dalam Pelayanan

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) turut menyatakan dukungan terhadap program P4GN. Kepala Seksi SDKP dan Kehumasan Diskominfo Kalsel, Agustini Qamariah, mengatakan pihaknya berkomitmen menyebarluaskan informasi terkait bahaya narkoba ke seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagai bentuk kontribusi dalam rencana aksi P4GN, Diskominfo Kalsel akan terus mendorong penyebaran informasi bahaya narkoba melalui berbagai media yang kami miliki — mulai dari website resmi, media sosial, hingga videotron di titik-titik strategis,” jelasnya.

Agustini menambahkan, peran media sangat penting dalam membangun kesadaran publik, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkotika. Karena itu, sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar pesan kampanye anti-narkoba dapat menjangkau masyarakat secara luas dan efektif.

Forum komunikasi P4GN ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menghasilkan solusi konkret untuk mewujudkan Kalimantan Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar). (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru