Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Bersama LKPP
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi, bersama jajaran perangkat daerah mengikuti kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa bersama LKPP secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/7/2025). Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi tindak lanjut konsolidasi pengadaan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi, menyampaikan komitmen penuh Pemprov Kalsel dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi dan e-audit pengadaan. Program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ariadi menjelaskan, Pemprov Kalsel telah menjalankan sejumlah langkah konkret dalam konsolidasi PBJ sejak tahun 2024. Salah satu program unggulan adalah konsolidasi pengadaan kertas HVS berlabel ecolabel dan produk dalam negeri (PDN) melalui katalog elektronik di etalase konsolidasi.
“Pelaksanaan ini menggunakan kontrak payung dengan tujuh penyedia kertas dan memanfaatkan katalog lokal Provinsi Kalsel. Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 093 Tahun 2018 tentang Green Agreement,” jelas Ariadi.
Adapun sasaran program mencakup 49 SKPD induk seperti dinas, badan, dan biro, serta 69 UPT di lingkungan Pemprov Kalsel, termasuk rumah sakit besar seperti RSUD Ulin, RS Ansari Saleh, dan RS Sambang Lihum.
Upaya peningkatan konsolidasi terus diperkuat melalui penerbitan surat edaran kepada SKPD, pelaksanaan bimbingan teknis, pendampingan mulai dari tahap perencanaan (review RUP) hingga pelaksanaan, serta mendorong pelaksanaan konsolidasi secara mandiri.
Surat edaran yang telah diterbitkan mencakup antara lain:
Perencanaan konsolidasi PBJ,
Pembelian kertas HVS ecolabel PDN melalui katalog konsolidasi, dan
Indikator konsolidasi untuk pengadaan 2025 berdasarkan indikator MCSP KPK.
Dari sisi capaian, tahun 2024 tercatat 220 paket konsolidasi kertas HVS dengan nilai transaksi mencapai Rp630 juta. Sementara hingga Juli 2025, jumlahnya meningkat menjadi 274 paket dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 miliar.
Atas keberhasilan tersebut, Pemprov Kalsel mendapat apresiasi dan penghargaan dari LKPP atas implementasi pengadaan kertas HVS melalui katalog elektronik. Penghargaan ini diberikan dalam ajang evaluasi bidang hukum dan penyelesaian sangga yang menyoroti inovasi dalam tata kelola pengadaan, optimalisasi PDN, serta pemberdayaan produk usaha mikro dan kecil.
“Efisiensi dari pelaksanaan konsolidasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dari jumlah paket maupun nilai transaksi, serta penguatan komitmen terhadap pengadaan yang berkelanjutan, transparan, dan bebas korupsi,” tegas Ariadi.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel akan terus memperkuat sinergi dengan LKPP dan KPK untuk membangun sistem pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di masa mendatang. (adv/rdn)


