Pengawasan Penyaluran BBM, Gubernur H. Muhidin dan Kapolda Audensi Bersama Jajaran PT Pertamina Patra Niaga Area Kalsel

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Plh Sekdaprov Subhan Noor Yaumil dan Kepala Dinas Pariwisata Iwan Fitriady, turut menghadiri pertemuan Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Area Kalsel, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolda Kalsel di Banjarbaru itu membahas masalah kelangkaan BBM serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel.

Turut hadir petinggi Polda Kalsel diantaranya, Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dir Krimum, Dir Krimsus, Wadir Polair, dan Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pihak PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, dihadiri Isfahani (Executive General Manager) dan Bondan Tri Wibowo selalu ales Area Manager PT. Pertamina Patra Niaga Kalsel.

Dalam pertempuran, dibahas beberapa permasalahan utama kelangkaan BBM bersubsidi, bahwa terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya antrean dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah Kalsel.

Antara lain, adanya indikasi penimbunan BBM oleh pihak-pihak tertentu, dan masih terdapat praktik premanisme di lingkungan depo maupun dalam rantai distribusi BBM.

Kemudian, berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan, secara perhitungan seharusnya tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang di Kalsel.

Dalam hal ini, diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM subsidi agar penyaluran tepat sasaran.
Iswahani selalu Executive General Manager Pertamina Balikpapan menyampaikan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar, telah menggunakan mekanisme QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.

Dijelaskan, terdapat pembatasan volume pembelian BBM subsidi yang terintegrasi dalam sistem QR Code dan dalam pelaksanaannya, petugas SPBU memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat transaksi pembelian.

Baca Juga:  Hadiri Bimtek, Bupati HST: Transaksi Non Tunai Wujud Komitmen Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait keterbatasan pengawasan terhadap penggunaan QR Code dan kepatuhan pengguna.

Adapun Gubernur H Muhidin dalam arahannya, menyampaikan bahwa perlu dilakukan penguatan sistem pengendalian dalam penggunaan QR Code, termasuk kajian penerapan mekanisme yang lebih ketat dengan mengintegrasikan data kendaraan melalui STNK sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Gubernur juga meminta Pertamina menjelaskan secara rinci mekanisme pengendalian dan pengawasan penggunaan barcode/QR Code BBM subsidi serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Dalam proses pengisian dan distribusi BBM dari depo, perlu dilakukan pengaturan yang lebih terkoordinasi dan serentak guna menghindari terjadinya antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di wilayah Kalsel.

Arahan gubernur berikutmya adalah diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pertemuan ini menghasilkan kesimpulan bahwa kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia secara data mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi BBM, perlu ditingkatkan melalui koordinasi lintas instansi.

Kemudian, Pertamina diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian QR Code agar lebih efektif dalam memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

Hal penting lain, perlu dilakukan pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo secara lebih terencana dan merata untuk mencegah antrean serta gangguan pasokan di daerah.

Terakhir, hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru