MEDIAKITA.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar memanggil manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menyusul keluhan warga terkait proyek pemasangan pipa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, yang diduga menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Permasalahan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Rapat menghadirkan Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar, Direktur Umum Abdullah Saraji, Kepala Desa Pematang Panjang Achmadi, serta sejumlah pihak terkait.
Keluhan warga muncul setelah kondisi jalan di RT 003 Desa Pematang Panjang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki pascapelaksanaan proyek pemasangan pipa. Jalan tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat menuju Kecamatan Gambut dan Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, meminta PTAM Intan Banjar segera menyelesaikan dampak proyek tersebut, khususnya perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan vital warga.
“Kami minta persoalan ini tuntas setelah Hari Raya Iduladha. Bisa, Pak Dirut?” tegas Lauhul saat memimpin rapat.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana untuk memperbaiki jalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Kami akan perbaiki setelah Iduladha, termasuk melakukan evaluasi terhadap pengerjaan kontraktor. Sekali lagi kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Syaiful.
Dalam forum yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Golkar, Rusdiana, mengungkapkan bahwa PTAM Intan Banjar sebelumnya telah melakukan peninjauan lokasi setelah adanya laporan warga dan pemerintah desa. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat tindak lanjut yang signifikan di lapangan.
Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan lagi kegaduhan di masyarakat. Kami minta persoalan ini segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Panjang, Achmadi, menjelaskan bahwa sebelum proyek pemasangan pipa dilaksanakan pada akhir 2024, kondisi jalan sepanjang sekitar 800 meter tersebut masih padat dan layak dilintasi kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan angkutan.
Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi saat ini telah menyulitkan mobilitas warga dan menjadi keluhan yang terus disampaikan kepada pemerintah desa.













