PUPR Kalsel Dorong Pengawasan Jasa Konstruksi yang Aman, Berkualitas, dan Produktif

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan upaya mewujudkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan produktif.

Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan tema “Meningkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Jasa Konstruksi Menuju Pembangunan Kalsel yang Aman dan Produktif”, yang digelar di Banjarmasin, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor dibuka oleh Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab. Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, serta perwakilan kabupaten/kota, asosiasi badan usaha jasa konstruksi, dan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Mustajab menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalsel berjalan sesuai standar, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Tahun ini terdapat 670 paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh 29 SKPD Provinsi Kalimantan Selatan. Jumlah ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan pengawasan, terutama karena tantangan SDM dan anggaran masih sangat terbatas,” ungkap Mustajab.

Ia juga menyebut, hingga saat ini Dinas PUPR Kalsel belum memiliki Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk menunjang pembinaan dan pengawasan teknis. Dukungan dari Balai Jasa Konstruksi dan Kementerian PUPR diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut.

Rakor ini, lanjut Mustajab, tidak hanya menjadi wadah penyamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga forum pembekalan agar seluruh pemangku kepentingan memahami regulasi terbaru, termasuk Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Baca Juga:  FPTI Kalsel 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Garap Bibit Atlet Usia Dini

“Pengawasan tidak hanya soal teknis, tapi juga menyangkut keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan keberlanjutan pembangunan. Rakor ini adalah bagian dari upaya membangun sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, aman, dan berkualitas,” tambahnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh unsur yang terlibat dalam jasa konstruksi memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menjalankan pengawasan dan pembinaan sesuai amanat regulasi terbaru.

“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi momen penting untuk menguatkan sinergi antar daerah, memperbaiki sistem, dan mendorong terciptanya lingkungan pembangunan yang aman, produktif, dan akuntabel,” ujar Mustajab.

Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, mengapresiasi komitmen Dinas PUPR Kalsel dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, terutama terhadap OPD yang menjalankan fungsi suburusan ini di tingkat kabupaten/kota.

“Tugas pengawasan jasa konstruksi kini telah dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga pengendali mutu dan keselamatan konstruksi di wilayahnya masing-masing,” tegas Dwi Retno.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan tiga tertib dalam jasa konstruksi, yaitu:

Tertib Usaha: perizinan dan keberlanjutan badan usaha konstruksi,

Tertib Penyelenggara: perencanaan hingga serah terima hasil konstruksi, dan

Tertib Pemanfaatan: fungsi serta kebermanfaatan hasil konstruksi.

Ketiga aspek tersebut, lanjutnya, menjadi kunci dalam mengurangi potensi kegagalan bangunan dan kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru