PUPR Kalsel Dorong Pengawasan Jasa Konstruksi yang Aman, Berkualitas, dan Produktif
Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan upaya mewujudkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan produktif.
Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan tema “Meningkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Jasa Konstruksi Menuju Pembangunan Kalsel yang Aman dan Produktif”, yang digelar di Banjarmasin, Selasa (30/9/2025).
Rakor dibuka oleh Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab. Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, serta perwakilan kabupaten/kota, asosiasi badan usaha jasa konstruksi, dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Mustajab menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalsel berjalan sesuai standar, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Tahun ini terdapat 670 paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh 29 SKPD Provinsi Kalimantan Selatan. Jumlah ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan pengawasan, terutama karena tantangan SDM dan anggaran masih sangat terbatas,” ungkap Mustajab.
Ia juga menyebut, hingga saat ini Dinas PUPR Kalsel belum memiliki Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk menunjang pembinaan dan pengawasan teknis. Dukungan dari Balai Jasa Konstruksi dan Kementerian PUPR diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut.
Rakor ini, lanjut Mustajab, tidak hanya menjadi wadah penyamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga forum pembekalan agar seluruh pemangku kepentingan memahami regulasi terbaru, termasuk Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
“Pengawasan tidak hanya soal teknis, tapi juga menyangkut keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan keberlanjutan pembangunan. Rakor ini adalah bagian dari upaya membangun sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, aman, dan berkualitas,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh unsur yang terlibat dalam jasa konstruksi memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menjalankan pengawasan dan pembinaan sesuai amanat regulasi terbaru.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi momen penting untuk menguatkan sinergi antar daerah, memperbaiki sistem, dan mendorong terciptanya lingkungan pembangunan yang aman, produktif, dan akuntabel,” ujar Mustajab.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, mengapresiasi komitmen Dinas PUPR Kalsel dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, terutama terhadap OPD yang menjalankan fungsi suburusan ini di tingkat kabupaten/kota.
“Tugas pengawasan jasa konstruksi kini telah dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga pengendali mutu dan keselamatan konstruksi di wilayahnya masing-masing,” tegas Dwi Retno.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan tiga tertib dalam jasa konstruksi, yaitu:
Tertib Usaha: perizinan dan keberlanjutan badan usaha konstruksi,
Tertib Penyelenggara: perencanaan hingga serah terima hasil konstruksi, dan
Tertib Pemanfaatan: fungsi serta kebermanfaatan hasil konstruksi.
Ketiga aspek tersebut, lanjutnya, menjadi kunci dalam mengurangi potensi kegagalan bangunan dan kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung. (adv/rdn)


