Satpol PP Balangan Perkuat Sinergi Penegakan Perda

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta tengah mengikuti FGD yang digelar Satpol PP Balangan. Foto – MC Balangan untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan memperkuat sinergi penegakan peraturan daerah (perda) melalui acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kerja Sama Antar Lembaga Pengampu Perda dan Penguatan Sinergitas PPNS dengan Aparat Penegak Hukum” yang digelar pada 9–11 September 2025 di Hotel Pyramid Suites, Banjarmasin. 

Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, mengatakan bahwa FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan aparat penegak hukum.

“Melalui forum ini kita berharap terbangun sinergitas yang semakin kokoh, sehingga penegakan Perda tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Noor Aspariah di Banjarmasih, Kalimantan Selatan, pada Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, dukungan lintas sektor sangat penting agar setiap kebijakan daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Balangan.

FGD ini diikuti perwakilan Satpol PP, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam implementasi Perda di lapangan. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru