Transportasi, Pajak, dan Pencegahan Narkotika: Pemko Banjarbaru Ajukan Tiga Raperda ke DPRD

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Banjarbaru yang dinilai penting untuk mendukung pengaturan transportasi, pencegahan narkotika, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Wartono, serta jajaran anggota DPRD, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru meliputi Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Perubahan atas Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Adiktif Lainnya.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan ketiga Raperda tersebut memiliki urgensi masing-masing untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, perencanaan transportasi di Kota Banjarbaru perlu dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Sistem transportasi yang tertata dengan baik diyakini mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi, kebutuhan akan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan semakin mendesak,” ujarnya.

Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Adiktif Lainnya (P4GN), Lisa menjelaskan perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pelaksanaan program P4GN di daerah melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:  IB Production Buka Tahun dengan Pentas Seni, Satukan Anak hingga Dewasa di Panggung Budaya Banjarbaru

“Penyesuaian substansi juga diperlukan seiring perkembangan kebijakan yang berbasis rehabilitasi. Selain itu, keterlibatan masyarakat perlu terus ditingkatkan melalui edukasi dan pemberdayaan guna menciptakan lingkungan yang sehat,” katanya.

Sementara itu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diusulkan sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Perubahan tersebut juga merupakan upaya optimalisasi potensi daerah. Pasalnya, masih terdapat potensi kekayaan daerah serta jenis layanan usaha yang berkembang namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam daftar objek retribusi pada Perda Nomor 11 Tahun 2023.

“Dengan penambahan objek retribusi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tiga Raperda tersebut melalui tahapan pembahasan selanjutnya di DPRD.

“DPRD akan menindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban wali kota atas pandangan fraksi yang nantinya akan kami jadwalkan,” tutupnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru