MEDIAKITA.CO.ID – Musibah memang tak pernah datang dengan pemberitahuan. Namun di balik duka yang menyelimuti sebuah keluarga, negara harus hadir memastikan mereka tidak berjuang sendirian.
Komitmen itulah yang kembali ditegaskan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan diserahkan kepada Yudi Saputra, ahli waris almarhum Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta kepada Nur Hilalia, ahli waris almarhum Hasan Purnama, pekerja rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Penyerahan manfaat tersebut bukan sekadar simbol kepedulian pemerintah, tetapi menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial mampu menjadi penopang ekonomi keluarga ketika musibah datang tanpa diduga.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban ahli waris sekaligus memberikan kepastian ekonomi di tengah kehilangan orang tercinta.
Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi kebutuhan pelengkap, melainkan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja, terutama para pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko dalam mencari nafkah.
Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang bekerja keras demi keluarga, tetapi masih menunda untuk memiliki perlindungan jaminan sosial. Padahal, risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia tidak pernah dapat diprediksi.
“Setiap orang bekerja untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Karena itu, negara harus hadir memastikan keluarga tetap memiliki perlindungan ketika risiko itu benar-benar terjadi,” ujar Erna Lisa.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang mengabdikan diri kepada masyarakat maupun bekerja di sektor informal memperoleh hak atas perlindungan yang sama.
Pemko Banjarbaru juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, khususnya di sektor rentan, terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan maupun risiko meninggal dunia.
Langkah ini diyakini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga ketika musibah datang. Sebab, perlindungan sosial bukan sekadar soal santunan, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian, rasa aman, dan harapan bagi masyarakat yang sedang menghadapi masa-masa tersulit dalam hidupnya.







