Seribu Lebih Tenaga Non ASN Kota Banjarbaru Sah Ubah Status Jadi PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2025 di Lapangan Dr. Murdjani Kota Banjarbaru pada Senin (20/10/2025).

Penyerahan SK ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Pelaksanaan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1057 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dengan Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se- Kota Banjarbaru ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memberikan kepastian status hukum dan kedudukan PPPK Paruh Waktu, menumbuhkan semangat dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik serta meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan dan kinerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 1.451 orang yang dulunya merupakan tenaga Non ASN (tenaga kontrak) di Pemerintah Kota Banjarbaru, menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari Guru sebanyak 185 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 1 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 1.265 orang yang tersebar pada 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan jumlah terbesar berada pada Dinas Pendidikan sebanyak 388 orang, Dinas Lingkungan Hidup 140 orang dan Dinas Perhubungan sebanyak 80 orang.

Baca Juga:  BKPSDM Banjarbaru Gelar Rakor Sinergikan Bidang Kepegawaian di Unit Kerja

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan melalui kebijakan ini, Pemerintah berupaya menghadirkan tenaga pendukung yang professional, displin dan berintegritas dalam pelaksanaan program kerja di setiap perangkat daerah sehingga berjalan lebih efektif dan efisien.
“saya ingin menegaskan bahwa status P3K Paruh Waktu merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab” ucap Lisa

Lisa menambahkan bahwa seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru disahkan memiliki peranan penting dalam membantu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih, berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“saya berharap P3K Paruh Waktu dapat bekerja dengan baik, sepenuh hati dan menunjukkan dedikasinya serta memberikan hasil kerja terbaik di unit kerja masing-masing” pinta Wali Kota Banjarbaru Diakhir sambutannya, Wali Kota Banjarbaru mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersama mewujudkan Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil dan Sejahtera).(adv/MenBJB)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB