DPRD Banjarbaru Matangkan Raperda Transportasi Lokal, Dorong Sistem Mobilitas yang Terintegrasi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Seiring perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat, DPRD Kota Banjarbaru terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tataran Transportasi Lokal sebagai landasan pembangunan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Yaqut DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut melibatkan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III DPRD Kota Banjarbaru mengatakan, pembahasan Raperda dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar selaras dengan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Raperda ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam pengembangan sistem transportasi lokal yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Baca Juga:  Revisi RTRW Dipercepat, Pemkab Banjar Fokus Lindungi Lahan Pertanian

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengembangan sektor transportasi yang mampu mendukung pertumbuhan kota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, mengatakan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dan perencanaan transportasi bersama instansi terkait agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Ia menilai pengaturan tataran transportasi lokal menjadi kebutuhan penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah, mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan transportasi publik.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari pengembangan jaringan transportasi, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga arah kebijakan transportasi jangka panjang yang sesuai dengan perkembangan Kota Banjarbaru.

Pansus III DPRD Banjarbaru berharap pembahasan Raperda Tataran Transportasi Lokal dapat segera diselesaikan sehingga dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB