Bupati HST Sosialisasikan Perbup tentang RDTR Perkotaan Barabai

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal saat mensosialisasikan langsung Perbup tentang RDTR Perkotaan Barabai. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Barabai, Selasa (19/8/2025) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat daerah, akademisi, asosiasi pengusaha, hingga camat, lurah, dan kepala desa di lingkup wilayah Barabai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan bahwa Perbup ini menjadi kebijakan strategis untuk mendorong Barabai sebagai pusat pertumbuhan perdagangan dan jasa berskala regional Banua Enam secara berkelanjutan.

“Dengan RDTR ini, pemanfaatan ruang dapat lebih terarah, transparan, serta mendukung percepatan investasi,” ujar Samsul Rizal.

Baca Juga:  Kontingen Kabupaten Banjar Terima Kirab Obor Porprov XII Kalsel, Target Masuk Lima Besar

RDTR Barabai juga telah terintegrasi secara digital melalui Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) milik Kementerian ATR/BPN dan Online Single Submission (OSS) Nasional. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan perizinan usaha dan investasi dengan lebih akurat dan transparan.

Selain menjadi dasar hukum dalam sistem OSS berbasis risiko, RDTR ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi sesuai jenis usahanya. Pemerintah daerah pun dapat lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan perizinan.

Samsul Rizal berharap implementasi RDTR dapat menjawab berbagai isu strategis di HST, seperti penanganan banjir, alih fungsi lahan pertanian, pemerataan sarana dan prasarana perkotaan, serta pengembangan sektor perdagangan dan jasa.

“Dengan adanya RDTR ini, kita bisa merumuskan strategi efektif dalam mengatasi tantangan pembangunan, sekaligus mewujudkan tata ruang perkotaan Barabai yang lestari dan berkelanjutan,” pungkasnya.(mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Betify Casino en Ligne | Jouez sur Betify avec 1000 €

Sabtu, 29 Agu 2026 - 00:08 WIB

Bisnis

1win casino and sportsbook in India

Sabtu, 29 Agu 2026 - 00:08 WIB