DPLH Balangan Sosialisasikan Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik kepada Pelaku Usaha

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik kepada pelaku usaha. Foto – Mc Balangan

 

MEDIAKITA.CO.ID – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik kepada pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Tamrin, menyampaikan, pengelolaan limbah domestik perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

 

Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis pemilahan sampah yang harus diterapkan, salah satunya sampah organik yang diharapkan dapat dikelola secara mandiri di lingkungan rumah maupun tempat usaha.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Matangkan Persiapan Haji 2026, 671 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

 

“Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran, hingga dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, melainkan dimanfaatkan kembali menjadi kompos melalui berbagai metode seperti biopori, sumur resapan, maupun komposter. Sementara sampah anorganik dipilah secara terpisah dan dibuang pada tempat yang telah disediakan,” jelasnya.

 

Tamrin berharap, seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri sejalan dengan program pembangunan daerah.

 

Sementara itu, pelaku usaha Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, menyambut, baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.

 

“Melalui kegiatan ini, kami dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilah sampah, membedakan sampah yang bisa dijadikan pupuk maupun yang masih memiliki manfaat lain agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Hasil TKA Jadi Evaluasi, Banjar Peringkat 3 dan 4 se-Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terbaru