Home » DPRD Banjarbaru Dorong Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan dan Lingkungan

DPRD Banjarbaru Dorong Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan dan Lingkungan

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru memulai pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (21/10/2025).

Adapun tiga rancangan regulasi yang masuk dalam agenda pembahasan tersebut ialah:
Raperda Ketenagakerjaan,
Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta

Raperda Garis Sempadan Sungai.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Plh Sekretaris Daerah Rahmat Taufiq, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan kota.

“Regulasi terkait ketenagakerjaan akan menjadi landasan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Banjarbaru berkembang pesat, sehingga perlu kepastian hukum yang jelas bagi pekerja dan pemberi kerja,” ucapnya.

Selain itu, Raperda RPPLH dipandang sebagai langkah serius pemerintah dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik kota. Sementara aturan sempadan sungai diarahkan untuk penataan ruang dan upaya pencegahan banjir.

Plh Sekda Banjarbaru Rahmat Taufiq, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD.

“Kami berharap pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu sehingga Raperda dapat segera ditetapkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah menilai, ketiga Raperda ini nantinya akan menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, tertata, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Banjarbaru sebagai kota berkembang yang nyaman dihuni.