DPRD Banjarbaru Revisi Perda NAPZA, Perkuat Pencegahan hingga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan persoalan narkotika yang terus berkembang.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Asisten I Setdako, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tenaga ahli DPRD di Ruang Rapat Intan, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Fauzan, mengatakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 diperlukan agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab tantangan penanganan penyalahgunaan narkotika saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Melalui pembahasan revisi perda ini, kami ingin memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanggulangan penyalahgunaan narkotika agar regulasi yang ada lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang KKEP Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, M. Saeli Resmi Dipecat dari Polri

Fauzan menjelaskan, pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memperoleh masukan yang komprehensif, terutama mengenai upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, hingga peran pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta optimalisasi layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci penting agar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus I DPRD Banjarbaru berharap revisi perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru.

Pembahasan raperda juga akan terus dilakukan secara bertahap guna menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online
PTAM Intan Banjar Beri Gratis Sambungan Air untuk Tempat Ibadah Selama Agustus
Karhutla Dekati Pipa Utama PTAM Intan Banjar, Tim Dikerahkan Amankan Jaringan
Disiplin Bayar Rekening Sebelum Tanggal 10, 35 Pelanggan PTAM Intan Banjar Dapat Gratis Tagihan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:56 WIB

PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terbaru