MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan persoalan narkotika yang terus berkembang.
Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Asisten I Setdako, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tenaga ahli DPRD di Ruang Rapat Intan, Kamis (7/5/2026).
Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Fauzan, mengatakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 diperlukan agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab tantangan penanganan penyalahgunaan narkotika saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Melalui pembahasan revisi perda ini, kami ingin memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanggulangan penyalahgunaan narkotika agar regulasi yang ada lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Fauzan menjelaskan, pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memperoleh masukan yang komprehensif, terutama mengenai upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, hingga peran pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta optimalisasi layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci penting agar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pansus I DPRD Banjarbaru berharap revisi perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru.
Pembahasan raperda juga akan terus dilakukan secara bertahap guna menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (rdn)













