DPRD Banjarbaru Revisi Perda NAPZA, Perkuat Pencegahan hingga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan persoalan narkotika yang terus berkembang.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Asisten I Setdako, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tenaga ahli DPRD di Ruang Rapat Intan, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Fauzan, mengatakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 diperlukan agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab tantangan penanganan penyalahgunaan narkotika saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Melalui pembahasan revisi perda ini, kami ingin memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanggulangan penyalahgunaan narkotika agar regulasi yang ada lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinkes Kalsel Lakukan Langkah Cepat Pastikan Keamanan Pangan dalam Program MBG

Fauzan menjelaskan, pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memperoleh masukan yang komprehensif, terutama mengenai upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, hingga peran pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta optimalisasi layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci penting agar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus I DPRD Banjarbaru berharap revisi perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru.

Pembahasan raperda juga akan terus dilakukan secara bertahap guna menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru