DPRD Banjarbaru Revisi Perda NAPZA, Perkuat Pencegahan hingga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan persoalan narkotika yang terus berkembang.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Asisten I Setdako, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tenaga ahli DPRD di Ruang Rapat Intan, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Fauzan, mengatakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 diperlukan agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab tantangan penanganan penyalahgunaan narkotika saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Melalui pembahasan revisi perda ini, kami ingin memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanggulangan penyalahgunaan narkotika agar regulasi yang ada lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  PTAM Intan Banjar Siapkan Jaringan Air Bersih untuk Dukung Kelancaran Momen 5 Rajab

Fauzan menjelaskan, pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memperoleh masukan yang komprehensif, terutama mengenai upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, hingga peran pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta optimalisasi layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci penting agar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus I DPRD Banjarbaru berharap revisi perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru.

Pembahasan raperda juga akan terus dilakukan secara bertahap guna menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Berita Terbaru