DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda, Atur Perlindungan Lingkungan dan Ketenagakerjaan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan pengesahan kedua perda tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang dilakukan panitia khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari pembahasan substansi hingga penyempurnaan materi, sebelum akhirnya disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita telah melaksanakan pengesahan dua rancangan peraturan daerah, yaitu tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Seluruh tahapan pembahasan telah dilalui oleh pansus DPRD bersama pemerintah kota hingga mencapai kesepakatan untuk disahkan menjadi perda,” ujarnya.

Gusti Rizky berharap kedua perda tersebut tidak berhenti pada tahap pengesahan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui penyusunan aturan pelaksana, termasuk Peraturan Wali Kota, sehingga dapat diterapkan secara efektif.

Ia menilai Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks, termasuk di Kota Banjarbaru.

Baca Juga:  Pemprov Kalsel Pastikan Malam Natal 2025 Aman dan Kondusif

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mengatur persoalan persampahan, tetapi juga menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan seluruh aspek lingkungan agar tetap terjaga secara berkelanjutan.

Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja, sekaligus menjamin kesempatan kerja yang adil bagi masyarakat.

Perda tersebut juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap dunia usaha agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya perda ini, kami berharap hak-hak masyarakat sebagai tenaga kerja dapat terlindungi dengan baik. Di sisi lain, pemerintah juga dapat lebih selektif dalam memberikan izin usaha sehingga seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Melalui pengesahan dua perda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola lingkungan hidup semakin baik, sementara perlindungan terhadap tenaga kerja dan iklim investasi di daerah dapat berjalan secara seimbang sesuai ketentuan perundang-undangan. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru