MEDIAKITA.CO.ID – Pergantian jabatan Ketua DPRD Kota Banjarbaru dipastikan merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi yang dilakukan Partai Golkar. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan pergantian tersebut bukan karena dirinya menerima sanksi dari partai.
Hal itu disampaikan Gusti Rizky usai rapat paripurna DPRD Banjarbaru yang mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD, Rabu (17/6/2026).
Menurut Gusti Rizky, keputusan tersebut merupakan pertimbangan dan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan pertimbangan dari Partai Golkar pusat, ini merupakan penyegaran, bukan karena saya diganti akibat sanksi,” ujarnya.
Gusti Rizky mengungkapkan, berdasarkan surat yang diterima dari DPP Partai Golkar, posisi Ketua DPRD Banjarbaru akan diisi oleh Muhammad Syahrial yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru.
“Kalau berdasarkan surat yang ada di DPP, sudah tercantum nama penggantinya, yaitu Muhammad Syahrial,” katanya.
Selain menjabat Ketua DPRD, Gusti Rizky juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru. Ia menegaskan proses pergantian pimpinan DPRD telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dirinya hanya meneruskan keputusan partai.
Ia menjelaskan, rapat paripurna yang digelar saat ini baru sebatas mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD. Selanjutnya, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga terbit keputusan definitif.
“Jadi hari ini hanya diumumkan dalam rapat paripurna dan selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang ada. Saya tidak berhenti dan tidak mengundurkan diri,” tegasnya.
Pergantian pimpinan DPRD tersebut kini tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan hingga penetapan resmi oleh pihak berwenang.













