Gubernur Kalsel Anugerahkan Satyalencana Karya Satya Kepada 446 PNS Pemprov Kalsel

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menganugerahkan Satyalencana Karya Satya kepada 446 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian PNS dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Muhidin menegaskan bahwa anugerah Satyalencana Karya Satya bukan sekadar simbol formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen luar biasa PNS dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNS adalah garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu, mereka yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun layak menerima penghargaan ini,” ujar Muhidin saat memberikan amanah dalam acara penganugerahan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat sekaligus teladan, baik bagi penerima maupun rekan kerja lainnya, agar terus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Baca Juga:  DPRD Banjarbaru Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Segera Sampaikan Pandangan Umum

“Laksanakan tugas dan kewajiban sebagai PNS dengan jujur dan bertanggung jawab. Tampil lah sebagai aparatur yang kaya gagasan, kreatif, dan inovatif, karena penyelenggaraan pemerintahan saat ini dinamis dan memerlukan adaptasi cepat. Mari satukan energi membangun Banua dengan semangat kerja bersama,” tegas Muhidin.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Lily Hidayat, menjelaskan rincian penerima penghargaan, yakni 109 PNS dengan masa bakti 30 tahun, 65 PNS masa bakti 20 tahun, dan 272 PNS masa bakti 10 tahun.

Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi PNS di lingkup Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan kinerja demi bangsa, negara, dan masyarakat Banua.

“Semoga penghargaan Satyalencana Karya Satya ini menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukas H. Dayat. (ADV/MC Kalsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB