Pastikan Keselarasan dan Kualitas Produk Hukum, Pemkab HST Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab HST melakui Dinas PMD saat menggelar rapat Harmonisasi. Foto – Istimewa

MEDIAKIT.CO.ID – Untuk memastikan keselarasan dan kualitas produk hukum daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengikuti kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Kamis (16/10/2025), bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, beserta jajaran, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eddy Rahmawan, S.STP, M.IP, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Herlinda, S.H., M.H, dan Kepala Bagian Organisasi Setda, M. Rusdiyanto, S.Hut., M.M, bersama jajaran masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Kepala DPMD HST Eddy Rahmawan, S.STP, M.IP menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

Baca Juga:  Wali Kota Banjarbaru Resmikan Kolam Retensi Guntung Jingah, Berfungsi Untuk Cegah Banjir

“Peraturan ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di desa, terutama bagi daerah yang belum memiliki ketentuan tersebut. Dengan demikian, tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat tercapai,” ujar Eddy Rahmawan.

Ia menambahkan, tertib administrasi menjadi dasar utama bagi pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan efisiensi diarahkan pada penggunaan sumber daya secara optimal, dan efektivitas menekankan pada pencapaian tujuan administrasi secara tepat sasaran.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah dapat tersusun dengan baik, memiliki kekuatan hukum yang jelas, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan substansi kebijakan daerah dengan kepentingan nasional, sekaligus memastikan kejelasan norma dan konsistensi redaksional dalam penyusunan peraturan,” pungkas Eddy.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta berlandaskan regulasi yang kuat dan selaras dengan ketentuan hukum nasional.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru