Pemkab HST Serahkan Dokumen Hasil Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum Warga

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menyerahkan dokumen hasil sidang isbat. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama sejumlah instansi terkait menggelar seremonial penyerahan dokumen hasil isbat nikah terpadu di Pendopo Bupati HST, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari sidang isbat nikah terpadu yang telah digelar di Pengadilan Agama Barabai pada 25 Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Yusuf Darmaputra menyampaikan bahwa dari 100 peserta yang mengikuti sidang, sebanyak 85 pasangan dinyatakan lulus verifikasi dan 76 pasangan berhasil menerima dokumen resmi berupa buku nikah. Namun, masih ada 9 pasangan yang belum bisa dinyatakan lulus.

“Dari 9 pasangan tersebut, 6 di antaranya tidak hadir saat sidang, sementara 3 lainnya belum melengkapi persyaratan administrasi. Kami sudah berupaya maksimal, tetapi proses ini tetap bergantung pada kesungguhan dan kehadiran pasangan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Siaga Karhutla, Utamakan Pencegahan daripada Pemadaman

Sementara itu, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menegaskan bahwa program sidang isbat nikah terpadu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dokumen pernikahan sangat penting karena menjadi dasar untuk memperoleh berbagai dokumen lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta hak-hak anak dan istri dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Lebih dari itu, ia menambahkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, tetapi juga akses yang lebih mudah terhadap pelayanan administrasi.

“Kami berharap dokumen yang diterima hari ini benar-benar dijaga dengan baik karena memiliki arti penting bagi masa depan keluarga,” tutupnya.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru