Pemkab HST Serahkan Dokumen Hasil Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum Warga

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menyerahkan dokumen hasil sidang isbat. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama sejumlah instansi terkait menggelar seremonial penyerahan dokumen hasil isbat nikah terpadu di Pendopo Bupati HST, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari sidang isbat nikah terpadu yang telah digelar di Pengadilan Agama Barabai pada 25 Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Yusuf Darmaputra menyampaikan bahwa dari 100 peserta yang mengikuti sidang, sebanyak 85 pasangan dinyatakan lulus verifikasi dan 76 pasangan berhasil menerima dokumen resmi berupa buku nikah. Namun, masih ada 9 pasangan yang belum bisa dinyatakan lulus.

“Dari 9 pasangan tersebut, 6 di antaranya tidak hadir saat sidang, sementara 3 lainnya belum melengkapi persyaratan administrasi. Kami sudah berupaya maksimal, tetapi proses ini tetap bergantung pada kesungguhan dan kehadiran pasangan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantau Harga Bapokting Jelang Iduladha, Disperindag Balangan Pastikan Stok Aman

Sementara itu, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menegaskan bahwa program sidang isbat nikah terpadu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dokumen pernikahan sangat penting karena menjadi dasar untuk memperoleh berbagai dokumen lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta hak-hak anak dan istri dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Lebih dari itu, ia menambahkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, tetapi juga akses yang lebih mudah terhadap pelayanan administrasi.

“Kami berharap dokumen yang diterima hari ini benar-benar dijaga dengan baik karena memiliki arti penting bagi masa depan keluarga,” tutupnya.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Dekranasda Banjarbaru Bidik Pasar Internasional, Produk Perajin Lokal Tembus INACRAFT 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:36 WIB

DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Berita Terbaru