Barang Bukti Narkotika hingga Dokumen Kendaraan Palsu Dimusnahkan, Ini Pesan Kajari Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (24/6/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana ringan, mulai dari narkotika, senjata tajam, dokumen kendaraan palsu hingga minuman beralkohol.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo, mengatakan tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menjadi perhatian serius semua pihak. Dalam kegiatan tersebut, Kejari Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika dari 30 perkara berupa sabu-sabu seberat 480,21 gram dan 112 butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru masih cukup tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Banjarbaru masih cukup tinggi. Karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah untuk terus bersinergi memberantas peredaran narkotika,” ujar Taliwondo.

Selain narkotika, Kejari Banjarbaru juga memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam dari 12 perkara, terdiri atas dua parang, empat pisau, dua celurit, dan dua belali.

Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah pemusnahan ratusan dokumen kendaraan bermotor palsu hasil tindak pidana pemalsuan surat. Barang bukti tersebut di antaranya 502 lembar STNK palsu serta sejumlah BPKB palsu.

Taliwondo menjelaskan, fisik STNK dan BPKB tersebut tampak asli, namun data yang tercantum di dalamnya telah dipalsukan.

Baca Juga:  Pemprov Kalsel Tuntaskan Tahap Awal Misi Kemanusiaan Banjir Bandang di Sumatera

“Secara fisik dokumennya asli, tetapi isi atau identitas kendaraannya dipalsukan. Ketika dilakukan pengecekan melalui barcode, data kendaraan yang muncul berbeda dengan yang tercantum pada dokumen,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, pengecekan keabsahan STNK dan BPKB dapat dilakukan melalui kantor Samsat setempat untuk menghindari kerugian akibat penipuan atau pemalsuan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Sebelum membeli kendaraan, lakukan cek dan ricek terlebih dahulu untuk memastikan keabsahan dokumen kendaraan,” katanya.

Taliwondo menambahkan, showroom kendaraan juga berpotensi menjadi korban apabila menerima kendaraan dengan dokumen palsu dari pelaku kejahatan.

Selain barang bukti tindak pidana umum, Kejari Banjarbaru turut memusnahkan barang bukti dari 12 perkara tindak pidana ringan berupa 109 botol minuman keras dan 177 liter minuman beralkohol jenis tuak.

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut hanya berupa sampel. Sebab sebagian besar barang bukti sabu-sabu dan narkotika lainnya telah lebih dahulu dimusnahkan di Polres Banjarbaru pada tahap penyidikan.

“Kami berharap masyarakat semakin waspada, baik terhadap peredaran narkotika maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya, termasuk pemalsuan dokumen kendaraan,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Berita Terbaru