DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pada Rapat Paripuna

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, dijelaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui pembahasan bersama DPRD, Badan Anggaran, Tim Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Berat Badan Kering dan Pengaturan Cairan pada Pasien Gagal Ginjal

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan sejumlah capaian pengelolaan keuangan daerah, di antaranya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp490,95 miliar. Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru mencatat surplus anggaran sebesar Rp91,80 miliar yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,813 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,722 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja menunjukkan adanya efisiensi atau penghematan sebesar Rp157,48 miliar dibandingkan anggaran setelah perubahan.

Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang konstruktif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD. Masukan, saran, serta pendapat dari seluruh anggota dewan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Menutup sambutan Wali Kota, Sekretaris Daerah menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru atas komitmen serta kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia juga menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (adv/RNP)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:14 WIB

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba

Berita Terbaru