MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas untuk memperkuat budaya taat pajak di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ASN didorong menjadi garda terdepan dalam membangun kepatuhan perpajakan sekaligus mengakselerasi transformasi digital layanan keuangan daerah.
Komitmen tersebut digaungkan dalam rangkaian Senam Bersama Jumat Pagi yang dipadukan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).
Di hadapan ratusan ASN, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak tidak hanya berkaitan dengan aturan administrasi, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ASN harus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya disiplin membayar pajak. Keteladanan tersebut dinilai penting karena pajak daerah merupakan salah satu penopang utama pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” tegas Erna Lisa Halaby.
Ia menekankan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penataan lingkungan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh bagi seluruh warga.
Selain mendorong kepatuhan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Wali Kota mengajak seluruh ASN memanfaatkan kanal pembayaran non-tunai yang dinilai lebih cepat, aman, transparan, dan efisien.
Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Menurut Erna Lisa, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.
Penggunaan sistem pembayaran digital juga diyakini mampu meminimalkan kesalahan administrasi, mempercepat proses transaksi, serta menghasilkan pencatatan keuangan yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN dapat segera diselesaikan. Lebih jauh lagi, gerakan ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, membangun budaya taat pajak bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah. Lebih dari itu, kepatuhan pajak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang transparan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan menjadikan ASN sebagai teladan, Banjarbaru ingin mengirimkan pesan yang kuat bahwa pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil dari komitmen bersama antara negara dan masyarakat. Dari kepatuhan membayar pajak, lahirlah jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih prima, dan masa depan Banjarbaru yang semakin maju, adil, serta sejahtera.













