Pemprov Kalsel Buka Diklat Keterampilan bagi Pencari Kerja

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Tahun Anggaran 2025, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut sebagai wujud implementasi visi “Kalimantan Selatan Bekerja” yang berkelanjutan, berbudaya, religius, dan sejahtera menuju gerbang logistik Kalimantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan masyarakat Kalsel yang sejahtera dan berkualitas,” ujarnya.

Irfan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja, mengingat masih banyak lowongan kerja yang belum terisi akibat ketidaksesuaian kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan industri.

“Program pemagangan menjadi solusi strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai pasar kerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Digagas Istri Wagub Kalsel Ellyana Trisya Hasnuryadi, BKOW Kalsel Siapkan Sembako Murah Pasar Rakyat di Barito Kuala

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang memadukan teori di lembaga pelatihan dengan praktik langsung di dunia industri.

Melalui program ini, peserta akan menjalani pelatihan selama tiga bulan—satu bulan teori dan praktik di lembaga pelatihan, serta dua bulan pemagangan di perusahaan mitra. Peserta juga memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, uang saku, dan kesempatan mengikuti uji kompetensi bersertifikat BNSP.

Irfan berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab.

“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya karena tidak semua orang memiliki peluang yang sama. Banyak pihak yang berharap pelatihan seperti ini diperbanyak, namun keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan,” tutupnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru